Untuk para guru yang khususnya sudah bersetatus Sertifikasi yang ingin mengecek atau melihat data info PTK yang biasanya disebut dengan laporan Tunjangan Sertifikasi maka dapat mengikuti langkah langkah dibawah ini. Tentunya ada beberapa hal yang perlu di perhatikan / disiapkan sebelum mengecek data anda yaitu NUPTK , NRG, dan NIP, ini fungsinya digunakan untuk login ke Akun PTK masing-masing. Bagi yang belum sertifikasi bisa menggunakan NUPTK, dan NRG (Nomor Registrasi Guru) untuk Guru yang sudah bersetatus Sertifikasi. Data uang Bapak Ibu buka dalam lembaran info GTK tersebut merupakan hasil dari sinkronisasi DAPODIK yang di input secara manual / offline di aplikasi DAPODIK DIKDAS / DAPODIK DIKMEN, yang di kerjakan oleh Operator masing masing sekolah.
Apabila dalam pelaporan di lembar PTK terdapat data yang kurang falid / tidak sesuai dengan data Bapak Ibu maka bisa di rubah melalui Aplikasi DAPODIK tentunya minta bantuan kepada operator Sekolah agar dirubah di Dapodiknya, dengan membawa berkas yang ingin dirubah tentunya berkas tersebut di jamin falid.
Untuk mengeceknya bisa di lihat melalui Link Berikut : http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
*Apa bila Link diatas tidak bisa / Error gunakan link di bawah ini:
http://223.27.144.195:8081/info
http://223.27.144.195:8082/info
http://223.27.144.195:8083/info
http://223.27.144.195:8084/info
http://223.27.144.195:8085/info
Untuk cara login masuk di info GTK ini, ada perubahan mendasar yakni menggunakan akun PTK yang telah dibuat oleh operator dapodik di aplikasi dapodik. Silakan koordinasikan dengan operator dapodik masing-masing sekolah Anda.
Baca Selengkapnya....


