Wednesday, 20 January 2016

CARA MENGECEK KEAKTIFAN NUPTK

NUPTK merupakan no Pokok yang sangat penting untuk Pegawai Khususnya di bidang Pendidikan karena NUPTK sangat banyak sekali fungsinya salah satunya adalah sebagai syarat untuk Sertifikasi, NUPTK juga digunakan sebagai pengecekan tunjangan di Info PTK karena kalau tidak menggunakan NUPTK maka akan mengalami kesulitan dalam mengecek data Pegawai dalam info PTK, yang mana didalam info PTK tersebut sangat banyak sekali data penting didalamnya  harus falid, diantaranya jumlah jam mengajar PTK, SK Tugas tambahan, Jam mengajar yang diakui/linier, status NUPTK, sampai dalam tahap keluarnya SK Dirjend.


Itu sedikit gambaran tentang NUPTK, maka tidak sedikit banyak para guru yang susah payah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NUPTK, dan sekarang karena pentingnya NUPTK maka pemerintah pusat membuat syarat kebijakan yang sangat sulit untuk dipenuhi bagi para guru, salahsatunya harus ada SK dari pemerintah daerah / Bupati, syarat ini menjadi momok bagi para guru honorer karena sudah dipatikan syarat tersebut tidak dapat terpenuhi. Hal seperti ini sangat disayangkan bagi para pegawai yang tidak bisa memenuhi syarat tersebut karena tidak menutup kemungkinan NUPTK hanya bisa di angan saja tetapi tidak bisa dimiliki.

Maka dari itu bagi Guru yang sudah memiliki NUPTK jagalah NUPTKnya agar tetap aktif dan dapat digunakan dalam hal urusan administrasi pendidikan. Apabila NUPTK sudah tidak aktif lagi atau tidak bisa digunakan lagi sangat disayangkan karena untuk mengurus / mendapatkan NUPTK lagi sangat sulit. Disini saya akan memberikan sedikit informasi untuk mengecek keaktifan NUPTK.

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan klik link di bawah ini:

http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Sekian ulasan dari saya mengenai cara mengecek NUPTK semoga bermanfaat.


0 komentar:

Template by : EKO HERY SUSANTO http://uptd-ph.blogspot.co.id/